Info Sekolah
Jumat, 05 Jul 2024
  • Selamat Datang Di Website Resmi SMPN 6 Langke Rembong
2 Mei 2021

Rapat Penyusunan RKAS Dana BOS 2021 Tahap I dan II UPTD SMP Negeri 6 Langke Rembong Berjalan Lancar

Minggu, 2 Mei 2021 Kategori : Berita

RUTENG (19/03/2021) – Rapat internal penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dana BOS tahun 2021 tahap I dan II pada lembaga UPTD SMP Negeri 6 Langke Rembong telah dilaksanakan pada hari Jumat (19/01/2021). Kegiatan ini dihadiri oleh semua tenaga pendidik dan kependidikan pada lembaga tersebut dengan mematuhi protokol kesehatan yang di pimpin langsung oleh PLT. Kepala Sekolah, Adrianus N. Lirik, S.Fil., M.Pd.

Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 09.00 WITA sampai pukul 13.00 WITA ini dipandu oleh Ibu Vinsensia S. Lagur, S.E. sebagai MC. Pada awal sambutannya, Bapak Adrianus menyampaikan beberapa hal penting berkaitan dengan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah)  dana BOS tahun 2021, di antaranya adalah perbedaaan besaran satuan biaya BOS Reguler untuk tiap daerah yang tidak sama dengan tahun sebelumnya. Mulai tahun 2021 perhitungan biaya satuan BOS Reguler untuk tiap daerah ditetapkan berdasarkan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK) dan Indeks Peserta Didik (IPD).  Dengan mekanisme penetapan tersebut, maka satuan biaya BOS Reguler tahun 2021 pada jenjang SMP bervariasi untuk setiap kabupaten; dan untuk  kabupaten Manggarai besaran dana tersebut adalah Rp 1.260.000,00 per siswa, lebih besar dari beberapa kabupaten lainnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Berdasarkan besaran anggaran tersebut, UPTD SMP Negeri 6 Langke Rembong mendapatkan alokasi dana bos sebesar RP 337.680.000,00 untuk tahun 2021. Alokasi tersebut didasarkan pada cut off jumlah peserta didik UPTD SMPN 6 Langke Rembong per 31 Agustus 2020 sebanyak 268 siswa. Sesuai juknis pengelolaan BOS 2021, pencairan dana BOS untuk satu tahun dibagi ke dalam tiga tahap, dengan rincian tahap satu sebesar Rp 101.304.000 (30%), tahap ke  dua sebesar Rp 135.072.000,00 (40 %) dan tahap tiga sebesar 30%, tetapi jumlahnya akan akan disesuaikan dengan jumlah peserta didik per 31 Agustus 2021.

Pada sesi selanjutnya, Bendahara dana BOS UPTD SMP Negeri 6 Langke Rembong, Ibu Juliana A. Senda, S.Pd. memaparkan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) tahap satu dan tahap dua berdasarkan masukan dari para pengelola delapan standar pendidikan dan para peserta rapat lainnya. Delapan standar tersebut yaitu Standar Kompetensi Lulusan, Standard Isi, Standar Proses, Standar PTK, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar  Pembiayaan, dan Standar Penilaian.

Pelaksanaan kegiatan penyusunan RKAS berjalan lancar tanpa halangan apapun dan mendapat atensi dari seluruh peserta, serta mendapat banyak masukan yang sangat penting dari para guru dan tenaga kependidikan. Menutup kegiatan tersebut, Adrianus juga menambahkan pentingnya transparansi dan koordinasi antara pimpinan, bendahara, pendidik dan tenaga kependidikan dalam pengelolaan dana BOS tahun anggaran 2021.  Semua itu bertujuan untuk peningkatan mutu dan kualitas pendidikan UPTD SMP Negeri 6 Langke Rembong. (*Team Publikasi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Komentar

 

Pengumuman

Diterbitkan :
LINK PENILAIAN AKHIR SEMESTER DAN SUMATIF AKHIR SEMESTER TAHUN PELAJARAN 2023-2024 SMP NEGERI 6 LANGKE REMBONG
NO   HARI/ TANGGAL   WAKTU   MATA PELAJARAN   KELAS IX KELAS VIII KELAS..
Diterbitkan :
LINK UJIAN SEKOLAH (US) TAHUN PELAJARAN 2023-2024 SMP NEGERI 6 LANGKE REMBONG
NO   HARI/ TANGGAL   WAKTU   MATA PELAJARAN   KETERANGAN     1  ..
Diterbitkan :
PEMILIHAN KETUA DAN WAKIL KETUA OSIS SMP NEGERI 6 LANGKE REMBONG PERIODE 2023-2024
Kamu akan disebut baru dan berhasil, hanya bila cara-cara tersebut baru dan sukses memberikan hasil. Mari..

Agenda

10
Jun 2024
13
Jun 2022
19
Apr 2022
waktu : 08:00

Info Sekolah

UPTD SMPN 6 LANGKE REMBONG

NSPN : 69876170
Leda, Kelurahan Bangka Leda, Kec. Langke Rembong, Kab. Manggarai,NTT
TELEPON 085205596924
EMAIL smp6langkerembong@gmail.com
WHATSAPP +62-85205596924